2015/09/30

Kitab Kuning Safinatun Najah Pasal Rukun Islam

Pasal tentang Rukun Islam yang ada dalam Kitab Kuning Safinatun Najah

Kitab Kuning Safinnatu Najah adalah salah satu kitab yang sering bahkan banyak dipelajari oleh para santri dan mahasiswa bahkan sering menjadi rujukan ilmu fiqih yang ber mazhab syafi'i. kitab yang satu ini dikarang oleh Syaikh Al-Alim Al-Fadhil Salim bin Sfumair al-Hadromi. Kitab Safinatun Najah ini sekarang sudah banayak diterjemahkan oleh para ulama dan kalangan cendekiawan muslim baik di Negara indonesia atau pun di Negara lain.

Kitab kuning Safinatun Najah ini berarti "Perahu Penyelamat" kebanyakan berisikan materi ilmu fiqih, dan terbagi dari berbagai bab dan pasal. 
rukun islam

Pasal tentang Rukun Islam

Pasal yang pertama dalam kitab kuning ini menerangkan tentang Rukun islam, Rukun Islam itu ada Lima yaitu:
  1. Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah
  2. Mendirikan Sholat
  3. Menunaikan Zakat
  4. Puasa di bulan Ramadhan
  5. Ibadah haji ke Baitullah bagi orang yang mampu.
Pendapat Syaikh Al-Bajuri mengatakan bahwa Islam menurut bahasa adalah "Taat atau Patuh baik patuh pada hukum syar'iyah ataupun patuh taat atau tunduk pada peraturan hukum yang lain". Sedangkan kalau menurut Istilah syara' yang disebut Islam itu adalah " Patuh pata peraturan hukum syar'iyah.


Rukun Islam yang pertama dari Pasal rukun islam

Rukun yang pertama adalah Syahadat atau bersaksi dan menancapkan dalam hati kita keyakinan bahwa tidak ada tuhan yang haq untuk disembah selain Allah. Allah yang mempunyai semua sifat kesempurnaan, dan maha suci Allah dari semua sifat kekurangan. Juga menancapkan keyakinan dan bersaksi bahwanya Nabi Muhammad adalah utusan Allah.

Rukun Islam yang kedua adalah Mendirikan Sholat. 

Sholat adalah termasuk Ibadah badan yang paling utama, bukan sekedar kita mendapatkan pahala saja tetapi dengan kita melaksanakan sholat badan atau jasmani kita juga sehat silahkan baca Bisa sehat dengan gerakan Sholat. Saking wajib dan rukun nya Sholat maka umat islam tidak boleh meninggalkan Sholat yang 5 waktu, yaitu sholat duhur, asar, maghrib, isya dan sholat subuh.

Rukun Islam yang ketiga adalah Menunaikan Zakat atau membayar Zakat 

Membayar Zakat termasuk reun dari agama islam yang ke tiga, Ketika umat islam dirinya merasa cukup dan mempunyai harta yang lebih dari ketentuan wajib zakat maka mereka diharuskan membayar zakat. Dan diberikannya kepada orang yang berhak menerima zakat.

Rukun Islam yang keempat adalah Berpuas pada Bulan  suci Ramadhan

Rukun islam yang ke empat ini, wajib bagi semua ummat islam yang sudah baligh yang mana dilakukannya puasa pada setiap bulan suci ramadhan, 

Rukun Islam yang kelima adalah ibadah haji bagi yang mampu.

Ibadah haji adalah rukun iman yang ke lima, dan ini dikhususkan bagi mereka yang mampu, mampu dalam segala bidang baik harta ataupun tenaga bahkan fisik.  

Semoga Artikel Kitab Kuning Safinatun Najah Pasal Rukun Islam ini bermanfaat 
Next ke pasal selanjutnya Pasal tentang Rukun Iman



Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kitab Kuning Safinatun Najah Pasal Rukun Islam

0 comments:

Post a Comment